Sejarah Singkat
Sebagai Program Studi yang bernaung di bawah Perguruan Tinggi Swasta, maka prosedur pembukaan Program Studi Doktor Arsitektur tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65/E/KPT/2020 tentang Persyaratan dan Prosedur Pembukaan Program Studi Akademik Pada Perguruan Tinggi Swasta. Keputusan untuk membuka program studi Doktor Arsitektur didasari oleh potensi internal dimiliki Universitas Trisakti antara lain adalah status akreditasi A -AIPT Universitas Trisakti sejak 2017, dan pengakuan Internasional QS 3 Stars pada tahun2020. Pada tingkat Jurusan Arsitektur FTSP Universitas Trisakti juga memiliki potensi berupa Status Akreditasi A BAN PT sejak tahun 1999-2024 serta pengakuan internasional berupa tersifikasi AUN pada tahun 2021 untuk Prodi Sarjana; dan akreditasi B-BAN PT untuk Prodi Magister Arsitektur dan lingkungan binaan sejak 2009-2024. Selain itu Jurusan Arsitektur juga memiliki Sumberdaya Manusia (Staf Akademik/Dosen) yang kompeten dengan kualifikasi Pendidikan S3 dan Jabatan Akademik LK 12 orang dan GB sebanyak 2 orang dengan fokus kajian penelitian beragam dan luaran publikasi nasional dan internasional bereputasinya dalam koridor Roadmap Penelitian Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Trisakti. Serta dukungan Sarana dan Prasarana penyelenggaraan Pendidikan yang memadai.
Usulan pembentukan Program Studi Arsitektur pada Program Doktor disetujui oleh Senat Universitas Trisakti setelah melalui sidang senat tanggal 14 Desember 2022. Selanjutnya Timeline proses pengusulan dimulai sejak awal Februari 2023 hingga unggah dokumen pada tanggal 2 April 2024. Evaluasi lapangan dan visitasi oleh reviewer dari Direktorat Kelembagaan, Ditjendiktiristek, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknkologi Republik Indonesia dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023, dengan Reviewer yang berasal dari ITB dan ITS. Izin pembukaan Program Studi Arsitektur pada Program Doktor Universitas Trisakti diberikan pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 608/E/O/2023, tertanggal 24 Juli 2023. Kemudian Badan Akreditasi nasional Perguruan Tinggi menetapkan Prodi Arsitektur pada Program Doktor Universitas Trisakti memenuhi syarat untuk memperoleh Peringkat Akreditasi BAIK melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor : 5211/Sk/Ban-Pt/Ak.P/D/Xii/2023.
Program Studi Arsitektur Program Doktor, mulai diselenggarakan pada Semester Genap Tahun Akademik 2023-2024, merupakan Program Doktor ke-3 yang dibuka oleh Universitas Trisakti. Program Studi Arsitektur Program Doktor berada di bawah koordinasi Jurusan Arsitektur yang merupakan bagian dari Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Trisakti.